Ilustrasi narkoba ganja (Antara)

PAPUA, iNews.id - Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Raksatama (RKS) menggagalkan penyelundupan 4,1 kg ganja. Barang haram itu berasal Papua Nugini (PNG).

Dansatgas Pamtas Yonif 711/Rks, Letkol Inf Mutakbir mengatakan, selain menemukan ganja, pihaknya juga menangkap dua orang. 

"Ganja beserta pemiliknya telah dilimpahkan ke Pospol Sub Skouw untuk diproses hukum lebih lanjut," kata Mutakbir, Minggu (27/2/2022).

Dia menambahkan, terungkapnya kasus itu bermula saat adanya informasi dari masyarakat akan ada penyelundupan ganja melewati jalur tikus atau setapak yang ada di perbatasan RI-PNG.

"Dari informasi itulah anggota kemudian memperketat pengawasan. Kami mencurigai warga yang melintas dengan membawa tas berwarna hitam, aparat yang bertugas segera melakukan pemeriksaan," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network