Anggota Pos Bupul 12 Yonif MR 411 Pandawa/Kostrad yang mengamankan seorang pelintas batas membawa ganja (Foto: Puspen TNI)

MERAUKE, iNews.id – Seorang pelintas batas ditangkap anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia-Papua Nugini (Satgas Pamtas RI-PNG) karena kedapatan membawa narkoba jenis ganja. Pelaku diamankan saat prajurit Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa Kostrad berpatroli di jalur ‘tikus’.

Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya mengatakan, penangkapan ini terjadi di Distrik Elikobel, Merauke, Papua, Rabu (20/11/2019). Di mana dalam kegiatan patroli ini diikuti enam anggota Pos Bupul 12 dan dipimpin Komandan Pos Letda Inf Henri Mahendra Putra.

“Patroli ini terfokus pada jalur-jalur tikus yang dilewati pelintas batas dari kedua negara, baik Indonesia dan Papua Nugini di Kampung Baidub, Distrik Ulilin,” ujarnya, Jumat (22/11/2019).

Dia menuturkan, kegiatan patroli merupakan perintah langsung komando atas, dalam hal ini Kolakops Korem 174/ATW untuk menciptakan stabilitas keamanan. Khususnya di wilayah perbatasan dengan mencegah keluar masuk pelintas batas tanpa dokumen, serta peredaran barang terlarang dan ilegal lainnya.

“Perintah ini ditindaklanjuti dengan memerintahkan seluruh pos-pos jajaran Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 411/Pandawa untuk menggiatkan kegiatan patroli di wilayah sekitar pos dan jalur yang dicurigai menjadi jalan masuknya pelintas batas illegal,” kata Rizky.

Hasil patroli keamanan, anggota Pos Bupul 12 memeriksa 12 pelintas batas resmi dan illegal. Dalam pemeriksaan ditemukan 42 bungkus kecil (300 gram) narkoba jenis ganja, gelembung ikan kakap putih 1,5 kg, 3 butir obat berbentuk pil, 1 buah HP, 11 lembar uang Kina (PNG) dari salah satu tas pelintas batas.

“Pemilik barang ini berinisial WSN (34), warga Kampung Bupul, Distrik Elikobel. Kami masih memeriksanya lebih lanjut untuk kepentingan penyelidikan,” katanya.

Pengakuannya, WSN membeli barang haram tersebut dari Kampung Boset (PNG) dan akan dijual kembali di Merauke.

“Kejadian ini sudah kami laporkan kepada komando atas dan berkoordinasi dengan Polsek Muting untuk diserahkan dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutur alumni Akmil 2003.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network