Tim Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS menggagalkan upaya penyelundupan ganja. (ANTARA/Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS)

Dia menambahkan, saat tim patroli melaksanakan pemeriksaan di sekitar lokasi, ditemukan dua ban mobil t yang diduga merupakan barang bawaan kedua OTK tersebut.

"Setelah diperiksa, ditemukan isi dua ban dalam itu paket ganja sehingga tim patroli membawanya ke Pos Komando Utama dan dilanjutkan dengan pemeriksaan mendetail. Hasilnya ada 20 paket ganja kering seberat 8,25 kilogram," ujarnya.

Dia mengatakan, total 33,24 kilogram ganja telah diamankan Satgas Yonif 132/BS selama hampir 8 bulan di daerah perbatasan tersebut.

"Kami tegaskan prajurit TNI akan selalu hadir untuk mengayomi dan memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat di perbatasan Papua," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network