Penyidik Satreskrim Polres Nduga menyerahkan ED atau dikenal dengan nama Altau ke Kejari Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan. (Foto: Polda Papua).

JAYAPURA, iNews.id – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nduga menyerahkan ED atau dikenal dengan nama Altau ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan. Altau merupakan tersangka sejumlah tindak kriminal.

Altau merupakan salah satu anak buah pemimpin Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Egianus Kogoya di wilayah Nduga, Provinsi Papua Pegunungan.

"Kita sudah melalui tahap dua. Sebelum penyerahan kepada jaksa, tersangka kami periksa terlebih dahulu dari segi kesehatan," ujar Kasat Reskrim Polres Nduga, Iptu Jaya Bida Kedeng dalam keterangannya dikutip, Selasa (9/1/2024).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network