Polisi menetapkan satu orang tersangka terkait demonstrasi berujung rusuh di Distrik Dekai, Papua, Rabu (16/3/2022). (Foto: Fredy Nuboba).

Dia menjelaskan, peran tersangka dalam kejadian tersebut membakar sejumlah pertokoan dan melempari aparat. "Tersangka berinisial RF," ucapnya.

Saat ini, kata dia polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Selain itu, kata dia polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).\

"Untuk dua orang lainnya kami masih melakukan pendalaman," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network