JAYAPURA, iNews.id – Sektor pertambangan rakyat di Papua diprediksi dapat berkontribusi hingga Rp35 miliar per bulan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sayang, sektor ini belum digarap dengan baik.
Kepala Dinas Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua Frets, James Boray mengatakan, sektor ini harus digarap dengan baik. Saat ini, pihaknya sedang mendesain dan merencanakan sebuah kelayakan harus diberikan kepada pertambangan rakyat.
“Selain itu, banyak tambang rakyat yang belum mendapatkan izin dari Pemprov Papua. Hal ini disebabkan belum adanya penetapan status Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral,” katanya, Minggu (17/1/2021).
Dia menambahkan, sektor pertambangan rakyat ini tidak digarap dengan baik juga karena kewenangannya itu bukan ada di daerah, namun ditetapkan oleh menteri. Selanjutnya gubernur yang akan mengeluarkan izin.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait