Pertambangan rakyat. (Foto: Istimewa)

Permasalahan mendasar yakni terkait penetapan. Rencananya, pihaknya akan mendesain atau mendorong pembuatan sebuah aturan di mana pertambangan rakyat ini akan ditetapkan oleh gubernur berdasarkan kebijakan otonomi khusus.

"Semua pihak perlu duduk bersama untuk membahasnya. Jika tidak seperti ini, maka ke depan yang rugi adalah daerah,” katanya. 

Boray menambahkan, langkah ini harus cepat diambil karena sumber penerimaan ini bukan untuk ESDMmelainkan untuk pemerintah daerah. Selain itu juga bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat

Dia menambahkan gambaran kontribusi ESDM di 2020 untuk sektor ESDM di luar dari pajak kendaraan bermotor dan BBM yakni dari pajak air pada 2020 sebesar Rp220 miliar. Sedangkan untuk royalti terhadap pertambangan, kontribusi yang diberikan oleh sektor ESDM kepada pemerintah sebesar Rp1,6 triliun. Jika dihitung totalnya Rp1,8 triliun.


Editor : Umaya Khusniah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network