JAKARTA, iNews.id - Dua pelaku penyerangan Posramil Kisor, Kabupaten Maybrat, Papua Barat yang masuk daftar pencarian orang (DPO) ditangkap aparat gabungan TNI-Polri, Selasa (28/9/2021).
Selain keduanya, pasukan gabungan menangkap empat orang lainnya. Hasil interogasi pihak kepolisian ada enam orang yang ditangkap di Kampung Kokas, Distrik Aifat.
Selain nama dua DPO, terdapat salah satu orang atas nama Lukas Ky yang ikut dalam penyerangan Posramil Kisor. Kedua DPO penyerangan Posramil yang mengakibatkan empat prajurit TNI gugur itu atas nama Amos KY, Roby Yam.
Penangkapan DPO penyerangan Posramil Kisor dipimpin oleh Dandim 1809/Maybrat Letkol Inf Harry Ismail dan Kapolres Sorong Selatan AKBP Choiruddin Wachid. Sebanyak 20 orang anggota TNI-Polri dikerahkan saat penangkapan sekitar pukul 00.45 WIT.
Kronologi penangkapan berawal saat Dandim mendapat informasi dari Kapolres Sorsel terkait keberadaan DPO pelaku pembunuhan di Posramil Kisor pukul 00.45 WIT. Dandim kemudian menunjuk enam anggota untuk ikut mendukung kegiatan tersebut.
Selanjutnya Dandim Maybrat bersama Kapolres Sorsel melaksanakan pertemuan di Bandara Kambuaya Distrik Ayamaru Timur. Tim gabungan kemudian melaksanakan perencanaan singkat terkait kegiatan penangkapan DPO.
Pukul 01.00 WIT, tim gabungan TNI/Polri bergerak menuju sasaran yang berada di Kampung Kokas, Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat. Pukul 02.40 WIT, Dandim 1809/Maybrat dan Kapolres beserta anggota berangkat menuju Kampung Kokas, Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, untuk melaksanakan penangkapan.
Tim gabungan kemudian mengepung rumah DPO dan selanjutnya menangkap kedua DPO bersama empat orang lainnya pukul 04.00 WIT. Mereka selanjutnya dibawa ke Polsek Aifat Distrik Aifat untuk pemeriksaan singkat. Selanjutnya mereka dibawa menuju Polres Sorong Selatan.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait