JAYAPURA, iNews.id - Polda Papua menangani 2.107 kasus kejahatan sepanjang semester I 2023. Termasuk kasus menonjol yang melibatkan kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri merinci perkara yang ditangani meliputi kejahatan konvensional 2.107 kasus, kejahatan lintas negara 128 kasus, kejahatan terhadap kekayaan negara 86 kasus dan kejahatan dengan implikasi kontinuitas 118 kasus.
“Polda Papua juga mencatat berbagai kasus di bidang kamtibcerlntas pada semester I tahun 2023. Kasus kecelakaan lalu lintas tercatat sebanyak 597 kasus dengan rincian 87 meninggal dunia, 412 luka berat dan 475 luka ringan,” ujarnya saat memimpin memimpin pelaksanaan refleksi tengah semester Polda Papua yang dihadiri 1.000 orang tamu undangan, Sabtu (1/7/2023).
Selain itu, jumlah perkara pelanggaran lalu lintas mencapai 18.996 kasus. Rinciannya 4.161 tilang dan 14.835 teguran. Kemudian terjadi 5 kecelakaan udara dan 7 kecelakaan laut yang tersebar di beberapa kabupaten.
Selama semester I 2023, Polda Papua juga mencatat kasus menonjol lainnya seperti penangan KKB dengan total 75 kasus. Lalu penyalahgunaan senjata api (Senpi) dan bahan peledak (Handak) yang berhasil disita di wilayah hukum Polda Papua dan Polres Jajaran sebanyak 142 buah.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait