"Mengenai hasil kesepakatan tersebut, saya sebagai Kapolres Tolikara telah memerintahkan kepada Kasat Lantas Ipda M Saiful Amin untuk segera membuat surat edaran aktivitas kendaraan berkoordinasi terhadap komunitas sopir lajuran," katanya.
Selain itu memerintah Kasat Binmas Ipda Ibar Salurapa dan Kasi Humas Bripka Lobo Arunglangi untuk memberi imbauan secara mobile menggunakan bahasa Indonesia maupun daerah serta dapat dishare secara online di setiap media sosial Polres Tolikara tentang kesepakatan tersebut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait