Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata. (Foto: iNews/Nathan Making)

TIMIKA, iNews.id - Polisi memastikan 11 warga di Kabupaten Mimika, Papua yang tewas diduga usai tenggak minuman keras (miras) jenis vodka tidak semua benar. Sebab dari indentitas korban yang diperoleh petugas, sebagian dari mereka meninggal dunia karena perkara lain.

Kapolres Mimika, AKBP IGG Era Adhinata mengatakan, sementara baru lima orang yang diketahui identitasnya. Mereka yaitu Melky Nawipa, Jefri Nawipa, Jeremias Alom alias Mias Alom, Maksimus Koga dan Reihard Degey.

"Kami memastikan bahwa tidak semua dari 11 orang yang meninggal dunia itu akibat konsumsi minuman keras beralkohol," kata Kapolres Era Adhinata di Kabupaten Mimika, Papua, Selasa (7/7/2020).

Korban atas nama Melky Nawipa diketahui meninggal dunia empat bulan lalu di kediamanya karena sakit. Sementara Jefri Nawipa diketahui menjadi korban penganiayaan di Kelurahan Kebun Sirih Timika pada Rabu (1/7/2020).

Adapun Jeremias Alom diketahui meninggal karena mabuk berat pada Jumat (3/7/2020) dini hari. Saat itu yang bersangkutan sempat tergeletak di Jalan Yos Sudarso Timika dan dilarikan ke Polsek Mimika Baru.

Setiba di Polsek Mimika Baru, Mias Alom kejang-kejang dan dari dalam mulutnya keluar busa. Kondisinya tidak jauh berbeda dialami oleh Maksimus Koga dan Reinhard Degey.

Keduanya meninggal pada Minggu (5/7/2020) di Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika setelah pada malam sebelumnya berpesta minuman keras beralkohol.

Sementara ini polisi masih mencari tahu identitas enam orang lainnya yang dikabarnya tewas karena menenggak miras jenis vodka. Dia berharap yang menyebarkan informasi dapat melapor secara resmi ke polisi.

"Kami berharap bagi yang menyerbarkan informasi itu bisa memberikan informasi kepada Polres Mimika sehingga bisa dilakukan langkah-langkah hukum selanjutnya," ujar dia.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network