MIMIKA, iNews.id – Upaya penguatan kebijakan yang berpihak pada Orang Asli Papua (OAP) terus didorong oleh jajaran legislatif. Kali ini, anggota DPRD Kabupaten Boven Digoel dari Partai Perindo, M Syukri Ashal, melakukan studi banding ke Kabupaten Mimika untuk mempelajari Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan tenaga kerja lokal, Senin (11/5/2026).
Langkah ini diambil sebagai respons atas tantangan akses lapangan kerja bagi masyarakat lokal di tengah pesatnya perkembangan sektor industri di wilayah Papua.
Syukri menjelaskan, kunjungan kerja ini bertujuan untuk mendalami kebijakan serta implementasi perlindungan tenaga kerja lokal yang telah berjalan di Mimika. Hasil studi banding ini nantinya akan dijadikan bahan pertimbangan utama dalam penyusunan regulasi serupa di Kabupaten Boven Digoel.
Menurutnya, keberadaan Perda khusus sangat krusial untuk memastikan masyarakat lokal memiliki akses yang lebih adil dan ruang yang terlindungi di dunia kerja.
"Orang Asli Papua perlu mendapatkan ruang dan perlindungan agar dapat terlibat secara langsung dalam pembangunan di daerahnya sendiri," ujar M Syukri Ashal.
Keberlanjutan Kesejahteraan
Politisi Partai Perindo ini menekankan bahwa regulasi yang berpihak pada OAP bukan sekadar soal membuka kesempatan kerja, melainkan menyangkut keberlanjutan kesejahteraan masyarakat jangka panjang. Pengalaman Mimika dalam menyusun kebijakan ini dinilai menjadi rujukan yang tepat bagi daerah dengan karakteristik serupa.
"Semoga di Kabupaten Boven Digoel kebijakan seperti ini juga bisa segera diberlakukan, karena ini merupakan kebutuhan mendesak masyarakat dan juga aspirasi dari DPRD," tuturnya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait