Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi mengungkap seorang pemuda ikut ditangkap bersama DPO penyerang Pos TNI Maybrat akibat menyerbu polisi menggunakan parang. (Foto: Antara)

Penangkapan Yan Waris Sewa tersebut menambah deretan DPO yang telah tertangkap sebanyak 11 orang. Adapun Polda Papua mengeluarkan total 21 DPO atas kasus penyerangan Pos Koramil Kisor.

"Terhadap yang bersangkutan dikenakan Pasal 340 KHUP subsider 338 Jo 55 dan 56 KUHP," ujarnya.


Editor : Rizky Agustian

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network