Pihaknya telah memberikan teguran serta sosialisasi kepada para pedagang yang ada disana sehingga diharapkan tidak ada lagi penjualan barang-barang subsidi yang dijual pada pasar perbatasan.
“Kami sudah duduk bersama meminta agar ada kerja sama sehingga hal-hal seperti ini perlu menjadi perhatian bersama baik TNI/Polri, khususnya Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) serta instansi terkait lainnya jangan sampai hak diambil apalagi sampai terjadi kekurangan stok,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga telah mengimbau kepada para distributor-distributor untuk tidak melayani penjualan barang bersubsidi bagi para pedagang yang ada di perbatasan, jika ketahuan akan dikenakan sanksi.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait