Sekretaris Daerah Papua Barat Nathaniel Mandacan. (ANTARA/Tri Adi Santoso)

MANOKWARI, iNews.id - Tiga kepala daerah di Papua Barat habis masa jabatannya per Senin (22/8/2022) hari ini. Ketiganya yakni Bupati Sorong, Wali Kota Sorong dan Bupati Maybra.

Terkait hal ini, Sekretaris Daerah Papua Barat Nataniel Mandacan mengatakan, pihaknya belum menerima Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri soal penetapan tiga nama penjabat yang ditunjuk mengisi ketiga jabatan tersebut.

“Hari ini biro pemerintahan dan asisten akan melakukan rapat persiapan pelantikan tiga kepala daerah. Untuk SK saya juga belum terima sehingga belum dapat dipastikan waktu pelantikannya," kata Mandacan, Senin (22/8/2022).

Tiga kepala daerah di Papua Barat yang habis masa jabatannya pada 22 Agustus 2022 yakni Bupati Sorong, Wali Kota Sorong dan Bupati Maybrat.

Menurutnya, jika belum ada pelantikan penjabat bupati dan wali kota oleh Gubernur Papua Barat, jabatan tersebut secara otomatis akan emban sementara oleh sekretaris kabupaten/wali kota masing-masing sebagai pelaksana harian.

"Jika berakhir 22 Agustus maka terhitung sampai jam 12 malam ini, bupati dan wali kota sudah tidak memiliki kewenangan lagi," katanya.

Kendati telah beredar tiga nama penjabat beserta radiogram Mendagri, sekda masih menyangsikan kebenarannya sebab untuk bukti fisik belum diterima pemprov Papua Barat sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.

“SK tiga kepala daerah ini belum diterima pemerintah provinsi, sehingga belum bisa dipastikan benar. Intinya belum ada informasi dari Mendagri soal SK dan nama tiga penjabat itu,” kata Sekda.

Sebelumnya, beredar di media sosial soal radiogram Mendagri yang berisikan nama Penjabat Bupati Kabupaten Sorong Yan Piet Mosso, Penjabat Wali Kota Sorong George Yarangga dan Penjabat Bupati Maybrat Benhard Rondonuwu.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network