Surat, kata dia dilayangkan pada Kamis (24/2/2022). Namun, hingga kini surat tersebut belum mendapat balasan dari kedua otoritas.
"Dilaporkan balasan surat dari Interpol Brasil dan Interpol Singapura belum kami dapatkan," katanya.
Sebelumnya, ramai diberitakan Kepolisian Federal Brasil menggerebek Laboratorium Amazonas State University (AEUl) di Kota Manaus, dalam rangka pemberantasan perdagangan manusia termasuk organ manusia.
Kepolisian Federal Brasil menyebutkan, paket berisi organ-organ manusia yang sudah diawetkan dikirim dari Brasil ke Singapura. Organ-organ diduga dipesan oleh seorang perancang busana Indonesia.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait