Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengajak kampus ikut menjaga kesatuan bangsa dari ancaman radikalisme dan separatisme. (Foto: Istimewa)

Mahfud mengatakan dalam pembentukan UU Otsus Papua, pemerintah juga menggunakan pendekatan bottom-up dan top-down dalam implementasi kebijakan dan program-programnya agar terjadi akselerasi dan akurasi sesuai dengan yang diharapkan.

"UU ini dibentuk untuk memperkuat ikatan kesatuan dan memajukan Papua sebagai bagian yang sah dari NKRI, baik itu berdasar konstitusi dan tata hukum kita, maupun menurut hukum internasional," katanya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network