Presiden Joko Widodo saat menyematkan tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada Aiptu Ahmad Mustain. (Foto : Humas Polda Papua)

Dia menerima tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya karena telah berjasa memajukan dan mengembangkan Polri.

Pemberian tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya itu berdasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 48/TK/Tahun 2022 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya. Keppres ini ditetapkan pada 4 Juli 2022.

Presiden Joko Widodo memberikan apresiasi kepada tiga anggota Polri yang telah bertugas dan memuliakan pekerjaan mereka selama bertugas di Polri tanpa ada cacat secara teknis sedikit pun.

Jokowi juga menambahkan, tanda kehormatan ini menjadi motivasi untuk tetap mengutamakan tugas sebagai abdi negara dan tidak lalai dalam menjalani kehidupan.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network