Dari laporan yang diterima, Magayang terlibat dalam 12 aksi kekerasan hingga menewaskan masyarakat termasuk Sayib, yang dibunuh pada 20 Agustus 2020.
"Temianus Magayang juga terlibat penembakan dan pembunuhan dua personel Batalyon Infanteri Lintas Udara 432 Kostrad serta merampas senpi yang dibawa korban. Kemudian kasus pembunuhan karyawan PT Indo Papua pada 22 Agustus lalu dan kontak tembak dengan aparat gabungan dari Satuan Tugas Nemangkawi dan Polres Yahukimo," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
kelompok kriminal bersenjata papua Staf KPU kabupaten yahukimo Polres Yahukimo satgas nemangkawi kostrad
Artikel Terkait