Sebelumnya KPU Pusat telah menyurati KPU Provinsi Papua untuk mengambil alih proses Pilkada Kabupaten Boven Digoel. Selain itu mengkaji ulang penetapan salah satu pasangan calon peserta pilkada.
Tiga orang komisioner KPU diberhentikan sementara terkait dengan penetapan calon bupati. Yakni Libertus Pogolamun, Hatta Nongkeng, dan Veronika Lande.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait