Saat itu, lanjut dia Bripda EN melintas dari arah Pelabuhan Jayapura menuju Argapura dalam keadaan mabuk lalu menabrak Alwi hingga meninggal di TKP dan mencederai tiga pejalan kaki yaitu Dennis Krey, Kilion Fairnap (29) dan Neles Fairnap (19).
"Usai menabrak, Bripda EN melarikan diri hingga ditangkap tim gabungan dan langsung diserahkan ke Polresta Jayapura Kota untuk diproses lebih lanjut," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait