Mereka belum mendapatkan penjelasan mengapa pada tahap pertama mereka menerima bantuan, namun pada tahap kedua mereka tidak menerima.
"Pada tahap ke dua tidak dapat, padahal nama sudah ada, kartu sudah ada. Kenapa tahap pertama kita dapat lalu tahap sekarang kita tidak dapat. Ini yang masyarakat keluhkan," katanya.
Kepala Kantor Pos Wamena La Oli menjelaskan kepada massa, penyaluran bantuan yang mereka lakukan berdasarkan data yang diterima dari pemerintah pusat, yakni kementerian terkait. Mereka tidak bisa mengintervensi data peneria bantuan.
"Tentang kurang dan lebih (pengurangan atau kelebihan jumlah penerima) itu kami tidak tahu. Kalau data warga tidak cocok dengan data kementerian, silakan komplain kepada saya dan saya bertanggung jawab," katanya.
Karena tuntutan dari masyarakat tersebut, Kantor Pos Wamena pada hari yang sama menyalurkan bantuan dana untuk warga distrik tersebut. Namun, bantuan disesuaikan dengan daftar penerima yang diperoleh dari pemerintah pusat.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait