Dirinya menambahkan, setelah berhasil dibekuk dan dilakukan pemeriksaan awal, MI Alias Iki mengakui bahwa benar dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Dan kini dengan berhasil ditangkapnya pelaku, kini dirinya siap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan ditangani oleh unit reskrim polsek jayapura selatan,” ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait