Tim Opsnal Polres Jayapura kembali menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di depan Hotel Merbau, Sentani pada Minggu (15/9/2024). (Foto: Dok. Polda Papua).

JAYAPURA, iNews.id – Tim Opsnal Polres Jayapura kembali menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Penangkapan berlangsung di depan Hotel Merbau, Sentani, Provinsi Papua pada Minggu (15/9/2024). 

Pelaku yang berinisial RPN (37) ditangkap merupakan tindak lanjut laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Kompleks Jalan Kuburan Polomo, Sentani.

"Pelaku kemudian kami bawa ke Polres Jayapura untuk menjalani proses interogasi lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Jayapura AKP Aryya Nusa Hindrawan dalam keterangannya dikutip, Selasa (17/9/2024).

Dia mengungkapkan, hasil interogasi awal, RPN mengakui telah menyembunyikan barang bukti di beberapa lokasi. Petugas, kata dia kemudian melakukan penggeledahan di TPU Polomo Sentani dan berhasil menemukan barang bukti berupa handphone iPhone XR milik korban. 


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network