Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa (tengah). (Foto: Ist via Sindonews)

TIMIKA, iNews.id - Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen Muhammad Saleh Mustafa menegaskan oknum TNI yang diduga melakukan mutilasi terhadap empat warga di Timika, Papua, akan dihukum dengan setimpal. Ia mengatakan proses hukum berjalan dengan lancar.

"Semua proses berjalan dengan cepat sehingga ada kepastian dan keadilan hukum bagi semua pihak, termasuk para pelaku akan mendapat hukuman setimpal, " kata Saleh di Timika, Senin, (9/5/2022).

Dia turut menyampaikan dukacita mendalam terhadap keluarga korban. Dia mendoakan supaya keluarga diberi ketabahan dan para korban diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network