Situasi di Pasar Hamadi Jayapura, Papua. (Foto: Antara)

JAYAPURA, iNews.id - Dinas Pengelolaan Pasar setempat bersama Satpol PP menyegel sejumlah kios pedagang di Pasar Hamadi, Kota Jayupura. Langkah ini dilakukan karena kelambatan pembayaran retribusi tempat usaha.

"Sudah hampir 10 bulan belum dilaksanakan kewajiban dari para pedagang. Ini yang kami sesalkan," kata Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, Kamis (22/10/2020).

Dia menyakini, Kepala Disperindakop dan petugas pengelolaan pasar sudah memberikan teguran berkali-kali sesuai dengan aturan yang berlaku.

Namun masih ada yang belum aktif melunasi tanggung jawabnya, sehingga petugas mengambil tindakan penyegelan ini. Padahal langkah ini tidak semestinya dilakukan.

Menurut dia, petugas tak perlu menyegel kios pedagang asalkan mereka tidak lalai. Sebab tindakan tegas seperti ini menjadi upaya terakhir dari penertiban.

"Petugas tetap harus kordinasi, pendekatan dan humanis, jangan bertindak arogan terhadap para pedagang yang terpaksa kiosnya disegel," ujarnya.

Selain penyegelan, petugas juga harus mendisiplinkan pengunjung dan pedagang pasar untuk taat aturan protokol kesehatan, demi kesehatan masyarakat semuanya.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network