JAKARTA, iNews.id - Komnas HAM turun langsung menyelidiki dugaan pelanggaran HAM atas kasus pembunuhan disertai mutilasi empat warga di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua. Hasil temuan Komnas HAM mencengangkan, ada dugaan tindakan penyiksaan, kekerasan dan perlakuan merendahkan martabat manusia hingga sampai menghilangkan nyawa manusia.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, sudah memeriksa sejumlah pihak di kasus mutilasi Papua yang melibatkan enam oknum TNI. Mereka yang dimintai keterangan terdiri atas penyidik Polri, Satgas Polda Papua, penyidik Sub Denpom Mimika, penyidik Polres Mimika hingga keluarga korban.
"Ini yang penting menjadi highlight dari Komnas adalah informasi dugaan penyiksaan, kekerasan dan perlakuan merendahkan martabat manusia sampai hilangnya nyawa. Jadi ada dugaan penyiksaan, kekerasan dan juga perlakuan lain yang merendahkan harkat dan martabat manusia," ujar Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Selasa (20/9/2022).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait