Pensiunan PNS ditemukan tewas di kediamannya di Keerom. Dia meninggal diduga lantaran menenggak miras oplosan. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Atas kasus ini, Amir mengimbau kepada warga Keerom untuk tidak mengonsumsi miras secara berlebihan. Apalagi, miras tersebut telah dioplos dengan bahan baku lain.

Dirinya turut mengingatkan ancaman pidana terhadap pihak-pihak yang mengoplos serta menjual miras oplosan untuk konsumsi masyarakat.

“Masyarakat tidak melakukan tindakan mengoplos atau membuat minuman berbahaya bagi kesehatan maupun orang lain. Hal ini ada ancaman hukumannya dan bisa dipidana,” kata dia.


Editor : Rizky Agustian

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network