Terkena Razia di Keerom, Pemuda Ini Bawa 5 Bungkus Ganja Kering Bakal Dibawa ke Jayapura (Foto: Dok Polres Keerom)

KEEROM, iNews.id – Pemuda berinisial RGTW (26) ditangkap polisi usai kedapatan ganja kering sebanyak lima bungkus dengan ukuran berbeda beda, Rabu (19/7/2023). RGTW sebelumnya terkena razia kendaraan di Pertigaan Arso VII, Jalan Trans Papua Kampung Yowong, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom.

Kapolres Keerom AKBP Christian Aer mengatakan, lima bungkus ganja itu disimpan dalam motor. Ukuran bungkusan ganja tersebut berbeda-beda.

“Berawal saat Pelaku RGTW (26) tersebut hendak melintasi Jalan Trans Papua Kampung Yowong, kemudian personel yang sedang melaksanakan kegiatan razia melakukan pemeriksaan kepada kendaaran pelaku dan mendapatkan lima bungkus Ganja kering dengan ukuran yang berbeda,” kata Christian Aer dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/7/2023).


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network