Ilustrasi

“Kini tersangka LMP Alias Leo akan mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah merugikan negara sebesar Rp1,5 miliar di meja hukum atau di sidang pengadilan,” ujarnya.

Sementara itu diketahui tersangka Leo telah mencairkan dana BPJS Kesehatan milik RSUD Abepura senilai Rp1,5 miliar, menggunakan cek Bank Mandiri dengan memalsukan tanda tangan direktur RSUD Abepura. Uang tersebut dipakai tersangka untuk kepentingan pribadinya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network