Polda Papua melakukan gelar perkara kasus ledakan bom sisa PD II yang menewaskan 9 orang di Biak Numfor. (Foto: iNews)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Kombes Pol Parasian Herman Gultom mengatakan, penyidik telah memeriksa 25 orang saksi guna memperoleh gambaran secara utuh mengenai rangkaian peristiwa ledakan terjadi. Total ada 5 warga yang terlibat memicu ledakan. 

"Hasil penyidikan menunjukkan adanya lima orang yang diduga melakukan aktivitas memotong atau membongkar mortir yang masih mengandung bahan peledak aktif hingga memicu terjadinya ledakan,” kata Parasian. 

Diketahui, ledakan itu terjadi di Kompleks Perikanan Jalan Walter Mongonsidi, Kampung Yenures, Distrik Biak Kota, Minggu (31/5) sekitar pukul 14.45 WIT.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network