Gubernur Papua Lukas Enembe yang disebut telah ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi. (Foto : Antara)

Lukas juga tercatat mempunyai empat unit kendaraan dengan estimasi harga seluruhnya Rp932.489.600. Rinciannya, terdiri dari mobil Toyota Fortuner Tahun 2007, hasil sendiri senilai Rp300.000.000. Kemudian, mobil Honda Jazz Tahun 2007, hasil sendiri seharga Rp150.000.000.

Selanjutnya, mobil Toyota atau Jeep Land Cruiser Tahun 2010 seharga Rp396.953.600; serta mobil Toyota Camry Tahun 2010, senilai Rp85.536.000. 

Selain itu, Lukas juga dilaporkan memiliki surat berharga senilai Rp1.262.252.563 serta kas dan setara kas Rp17.985.213.707.

Dikonfirmasi terpisah, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri masih enggan merespons ihwal pencegahan ke luar negeri Lukas Enembe. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari KPK berkaitan dengan kasus apa Lukas dicegah ke luar negeri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah. Politikus Demokrat tersebut dikabarkan ditetapkan tersangka terkait dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp1 miliar.


Editor : Rizky Agustian

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network