Dia menyampaikan, penangkapan dilakukan pada 24 November 2023 di tempat kos wilayah Kelurahan Dobonsolo Distrik Sentani Kabupaten Jayapura oleh tim gabungan Satreskrim Polres Jayapura, Polda Papua dan Satgas.
"Dalam keterangan yang cukup tertutup, A.R alias Arki mengakui melakukan pembakaran sendiri, namun ada kemungkinan keterlibatan orang lain yang sementara kami masih dalam kasus ini," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait