JAKARTA, iNews.id - Fakta mencengangkan terungkap dari kasus pembunuhan Danramil 1703-4/Aradide Paniai Lettu (Anumerta) Oktovianus Sogalrey usai penangkapan salah satu pelaku yakni Anan Nawipa. Anan merupakan anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau OPM dan ternyata kenal baik dengan korban.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno menyayangkan Anan Nawipa begitu tega terlibat dalam pembunuhan terhadap korban.
"Karena tersangka ini sering dikasih sembako oleh korban untuk keluarganya yang tinggal di Kampung Ekadide," ujar Bayu dikutip dari @infokomando saat konferensi pers, Senin (13/5/2024).
Kepala Operasi Damai Cartenz 2024 Kombes Pol Faizal Ramadhani mengatakan, tersangka telah mengakui kelompoknya yang membunuh Danramil Aradide.
"Anan Nawipa mengakui kelompoknya lah yang melakukan pembunuhan terhadap Danramil 1703-4/Aradide karena mereka sangat membenci anggota TNI-Polri," kata Faizal di Timika.
Hasil pengembangan, Anan merupakan anggota KKB pimpinan Osea Satu Boma. Selain Anan, petugas gabungan masih memburu KKB lainnya dalam kelompok tersebut yang terlibat pembunuhan.
Setidaknya ada tujuh pelaku yang telah teridentifikasi dan ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Namun satu telah ditangkap dan kini tersisa enam DPO.
"Total ada tujuh pelaku dari KKB tersebut, yaitu Osea Satu Boma, Jemi alias Yegetaka Degei, Yakob Bonai alias Bonai Bon, Yakobus Nawipa, Kleibou Nawipa, Anan Nawipa dan UKM," kata Faizal.
Sebelum terlibat pembunuhan Danramil Aradide, Anan Nawipa merupakan DPO Polres Nabire dalam kasus pencurian kendaraan bermotor dan penjambretan.
"Tersangka kerap melakukan kejahatan yaitu kasus curanmor 12 sepeda motor dan penjambretan 2 kasus. Dia pernah ditangkap Polres Nabire namun berhasil melarikan diri," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait