Warga Papua Barat digemparkan oleh kasus pembunuhan saids yang menimpa Aresty Gunar Tinarga (38), istri pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari. (Foto: iNews)

Kejadian bermula pada Senin (10/11/2025) siang saat suami korban sedang berada di kantor. Aresty berada seorang diri di rumah kontrakan mereka di Reremi Puncak. Pelaku YH datang dan masuk ke rumah, diduga dengan maksud meminta uang atau melakukan perampokan.

Dia mengambil sejumlah barang berharga seperti ponsel, laptop, tablet, dan kartu ATM. Ketika aksinya diketahui oleh korban, pelaku langsung melakukan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Setelah itu, pelaku menyewa mobil pikap untuk membawa jasad korban ke rumah kosong tempatnya bekerja. Di sana, ia mencoba menghilangkan jejak dengan membuang tubuh korban ke dalam septic tank.

Polisi menangkap pelaku di wilayah Ingramui. Sejak awal, penyelidikan memang mengarah kepada YH karena riwayatnya pernah bekerja di rumah korban.

"Pelaku ini pernah bekerja di rumah korban," kata Kapolresta.

Saat hendak ditangkap, YH sempat berusaha kabur dengan melompat ke jurang, namun berhasil diamankan tanpa perlawanan. Kini pelaku telah ditahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, jenazah korban dibawa ke RSUD Manokwari untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network