Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha mengatakan, kasus ini murni tindak pidana dan tidak berkaitan dengan isu-isu lain. Kasus pembunuhan yang di belakang Hotel Serayu, kata dia murni tindak pidana.
"Pelaku telah ditangkap, dan proses hukum sedang berjalan," ujar AKBP I Komang Budiartha di Mapolres Mimika, Kamis (19/12/2024).
Dia mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu yang tidak benar. Masyarakat juga diminta agar tidak mudah termakan oleh informasi yang beredar di media sosial yang dapat menimbulkan keresahan.
Saat ini, motif di dua lokasi terakhir masih dalam penyelidikan. Dia berkomitmen untuk mengungkap kasus ini dan memastikan tindakan hukum terhadap para pelaku.
"Isu yang beredar saat ini sangat meresahkan masyarakat. Kasian masyarakat yang lain mau kemana-mana tidak berani," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait