Untuk kasus korupsi ada dua kasus yang ditangani, yaitu korupsi yang dilakukan pegawai bank dan penyalahgunaan minyak dan gas bumi.
"Kedua kasus tersebut semuanya telah diungkap dan dikelompokkan menjadi kejahatan terhadap kekayaan negara," kata Kombes Mackbon.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait