JAKARTA, iNews.id - TNI Angkatan Darat (AD) melarang keras para prajurit dan satuan TNI AD untuk meminta bantuan Lebaran. Pimpinan TNI AD telah memerintahkan kepada para komandan satuan jajarannya untuk menekankan prajurit dan satuannya agar tidak meminta THR kepada siapa pun dengan alasan apa pun.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna menyusul beredarnya permintaan bantuan Lebaran oleh oknum TNI AD.
"Akan ada tindakan tegas kepada oknum prajurit atau satuan yang terbukti melanggar perintah pimpinan TNI AD tersebut," ujar Tatang dalam keterangannya dikutip Rabu (27/4/2022).
Dia juga mengimbau semua pihak untuk melaporkan atau mengonfirmasi kepada satuan TNI AD terdekat apabila melihat atau mengetahui pelanggaran oknum prajurit TNI AD.
TNI Angkatan Darat, kata dia mengakui adanya surat dari Danramil 1701-02/Jayapura Utara yang berisi permintaan bantuan minuman kaleng dan mineral untuk masyarakat kurang mampu di wilayah Jayapura Utara.
Dia sangat menyayangkan tindakan oknum Danramil 1701-02/Jayapura Utara itu. Dia memastikan oknum itu akan diberikan sanksi karena telah mencoreng nama baik institusi.
Menurutnya, surat permintaan tersebut tanpa sepengetahuan atau tanpa perintah dari Dandim 1701/Jayapura Utara selaku atasan langsung Danramil 1701-02/Jayapura Utara.
"Selaku atasan, Dandim 1701/Jayapura telah memerintahkan Danramil 1701-02/Jayapura Utara untuk menarik surat tersebut, kemudian mengembalikan semua bantuan yang telah diterima oleh Koramil 1701-02/ Jayapura Utara," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait