"Hal-hal yang seharusnya tidak boleh terjadi, apalagi di daerah rawan karena secara tidak langsung telah membunuh kawannya sendiri dan rakyat. Harus diberikan hukuman yang setimpal bagi anggota TNI karena telah menjadi seorang pengkhianat bangsa," kata Panglima TNI Laksamana Yudo Margono di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
Berdasarkan kenaikan jumlah perkara itu, Panglima TNI mengatakan perlu dilakukan evaluasi. Sebab masih adanya disparitas atau perbedaan hukuman terhadap pelaku penyalahgunaan amunisi, khususnya yang terjadi di daerah operasi. Dampaknya, tidak ada efek jera karena hukuman yang relatif ringan.
Editor : Donald Karouw
panglima tni laksamana Yudo margono penyalahgunaan senjata api amunisi Kodam XVII Cenderawasih kadispenad ksad dudung abdurachman
Artikel Terkait