Dia dari pelaksanaan razia, diamankan barang bukti sebanyak lima buah gen Sagero (miras lokal). 1 gen berisi 3 liter sagero dan sebanyak 1 ember cat 19 liter berisi hasil campuran bahan dasar pembuatan Sopi.
Barang bukti itu diamankan dari tiga tempat yakni, kampung Andombit, Kampung Niyimbang dan Kampung Anggumbit.
“Seluruh barang bukti hasil sitaan telah diamankan di Mapolsek Mindiptana dan direncanakan giat rasia tersebut akan terus dilaksanakan kedepannya Oleh Polsek gabungan TNI-Polri,” katanya.
Dia pun memastikan, selama giat berlangsung aman dan kondusif.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait