Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs saat menyerahkan ke-12 orang dan barang bukti diduga anggota OPM ke Polres Keerom. (Foto: Istimewa)

Dia memaparkan, setelah diambil keterangan lanjutan oleh satgas intelijen, saat ini ke-12 orang serta barang bukti diserahkan ke Polres Keerom untuk proses lebih lanjut. Dia memastikan akan mempersempit ruang gerak dari TPNPB OPM.

"Kami akan terus berusaha mencegah terjadinya pelanggaran lintas batas negara, keluar masuknya barang-barang ilegal serta mempersempit ruang gerak anggota TPNPB OPM dengan melaksanakan pemeriksaan rutin di setiap pos-pos jajarannya,” katanya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network