Ratusan pengungsi konflik KKB di Kabupaten Intan Jaya saat berada di lokasi pengungsian. (Foto: iNews/ Edy Siswanto)

JAYAPURA, iNews.id - Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua meminta juru bicara TPNPB OPM, Sebby Sambom, menebar teror ke masyarakat sipil pendatang yang ada di wilayah Papua. Pernyataan ini dinilai sudah melawan hukum dan meresahkan warga.

Sekretaris Umum LMA Papua, Paskalis Netep mengatakan, masyarakat pendatang ini datang ke wilayah Papua untuk melayani dan membangun kehidupan sosial serta perekonomian daerah.

"Dari sisi hukum, sisi kehidupan sosial dan sisi ketatanegaraan. Kita tidak boleh membuat resah masyarakat yang berada di sekitar kita," kata Paskalis di Kota Jayapura, Papua, Kamis (17/6/2021).

Pernyataan Sebby yang meminta warga pendatang yang berada di Papua untuk pergi daerah tersebut, dianggap sudah melawan hukum. Selain masyarakat tentu merasa resah dengan imbauan bernada teror ini.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network