Ketua Umum Pemuda Adat Papua Jan Christian Arebo dalam tayangan podcast yang dipandu Danlanud Silas Papare, Marsekal Pertama TNI Budhi Achmadi, Sabtu (19/12/2020). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Tokoh pemuda Papua menilai pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini sudah terus mendorong pemerataan pembangunan ke kawasan Timur Indonesia, tidak terkecuali di Papua dan Papua Barat. Namun, pemerintah masih harus menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) untuk mengevaluasi otonomi khusus (otsus) sehingga dapat menyejahterakan rakyat Papua.

"Jadi kita lihat pemerintah saat ini sudah baik menjalankan pemerintahan di Provinsi Papua. Hanya saja banyak hal-hal belum bisa dilakukan memperbaiki kekurangan sebelumnya," kata Ketua Umum Pemuda Adat Papua Jan Christian Arebo dalam tayangan podcast yang dipandu Danlanud Silas Papare, Marsekal Pertama TNI Budhi Achmadi, Sabtu (19/12/2020).

Pekerjaan rumah dimaksud Jan Christian Arebo, yakni pelaksanaan otsus yang belum berjalan dengan baik. Terlebih, tidak ada keterbukaan dari pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten terkait implementasi kebijakan penyerapan dana.

"Pelaksanaan otsus ini kan kebijakan yang diatur hanya anggarannya. Nah, yang harus kita pahami pemerintah sudah menunjukkan anggaran otsus saat ini sudah cukup besar hanya belum dikelola secara baik," katanya. 

Di sisi lain, ada kelompok tertentu yang sengaja memainkan isu otsus untuk memperkeruh keadaan. Mereka menyebarkan isu otsus di Papua telah selesai yang kemudian berkembang ke isu-isu lain. 

"Isu ini dimainkan oleh kelompok lain yang bertentangan dengan NKRI bahwa otsus itu sudah selesai. Setelah selesai kita minta referendum, ini yang salah," ujar Jan Christian Arebo.

Dia pun mendorong para pemuda Papua hadir dengan membuka pikiran, pandangan dan wawasan supaya masyarakat tahu bahwa NKRI sudah final. Artinya, Papua tidak dapat dipisahkan dari Indonesia. 

Namun, pemerintah juga diminta mengevaluasi Otsus Papua secara menyeluruh sehingga tujuannya bisa tercapai. Sejak 2001, Papua dan Papua Barat mendapatkan status daerah dengan otsus. Papua melalui Undang-Undang (UU) Nomor 21/2001 dan Papua Barat melalui UU Nomor 35 Tahun 2008.

"Papua sudah sah menjadi bagian dari wilayah Indonesia, jadi tidak bisa dibangun opini seperti itu. Otsus hanya kebijakan yang diperluas itu anggarannya saja, sekarang dilakukan evaluasi," kata Jan Christian Arebo. 

Dia menambahkan, pemerintah pusat terus berkomitmen dalam melanjutkan pembangunan di Papua. Itu dapat dilihat dari upaya serius selama lima tahun terakhir dari semua sektor.

"Saya kira kebijakan yang dilakukan Presiden Joko Widodo sudah sangat luar biasa sekali, baik dari perhatian dan kunjungannya, sampai membangun infrastruktur dengan baik," kata Jan Christian Arebo.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network