Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw memberikan keterangan kepada wartawan terkait penembakan iring-iringan bus PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, Senin (13/1/2020). (Foto: iNews/Nathan Making)

TIMIKA, iNews.id - Polisi menangkap dua orang aktivitas Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Timika, Kabupaten Mimika, karena diduga telah menghina Kapolda Papua Irjen Pol Pauluw Waterpauw. Salah satu dari pelaku ditembak karena sempat melakukan perlawanan.

Kapolres Mimika, AKBP IGG Era Adhinata, membenarkan pelaku yang ditembak petugas berinisial ST, humas KNPB Timika. Keduanya diamankan di Distrik Kuala Kencana.

"Saat hendak diamankan, ST sempat mencoba melawan petugas dan hendak melarikan diri," kata AKBP Era Adhinata di Timika, Kabupaten Mimika, Papua, Jumat (29/5/2020).

Dalam postingan akun facebook milik 'Wendanax Nggembu' pada 24 Mei 2020, ST menuding Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw sebagai pelaku pembunuhan terhadap dua mahasiswa Papua di Timika.

Kapolda Paulus juga dituding telah membunuh dua tenaga medis Puskesmas Wandai, Distrik Homeo, Kabupaten Intan Jaya. Informasi yang disampaikan mereka dinilai telah menjelek-jelekan seseorang, termasuk instansi Polri.

"Mereka harus lebih berhati-hati dan bijaksana dalam memanfaatkan media sosial. Jangan menghina atau menjelek-jelekan seseorang, ataupun institusi," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP M Burhanudin Yusuf Hanafi mengatakan, saat ini ST sedang menjalani perawatan untuk mengobati luka pada kakinya. Sedangkan rekannya sudah diamankan di Mapolres Mimika.

Yang bersangkutan diancam dengan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 54 a ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network