JAYAPURA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengizinkan pelaksanaan sholat Idul Fitri 1444 Hijriah di halaman Kantor Gubernur yang berlokasi Distrik Jayapura Utara. Sebelumnya pelaksanaan sholat Idul Fitri tidak dilakukan di lokasi tersebut karena adanya pembangunan kantor sehingga baru terlaksana pada 2023.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua Jeri Agus Yudianto mengatakan, seperti tahun-tahun sebelumnya halaman Kantor Gubernur Papua menjadi tempat pelaksanaan sholat.
"Kami telah memberikan izin terkait penggunaan halaman Kantor Gubernur untuk sholat Idul Fitri," ujar Jeri di Jayapura, Rabu (19/4/2023).
Dia berharap masyarakat tetap menjaga kebersihan dan lingkungan setempat. "Kami minta masyarakat tidak membuang sampah sembarangan,” ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait