Adapun secara total jumlah saksi yang sudah diperiksa dalam kasus ini berjumlah 39 orang. Mereka terdiri atas 6 warga sipil, 15 polisi dan 18 TNI.
Dalam mengungkap HAM berat, Kejagung menerjunkan tim terdiri atas 22 jaksa senior pada Desember lalu. Penyidikan dugaan kasus pelanggaran HAM berat Paniai masih terus berproses.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait