JAKARTA, iNews.id - Polisi terus menyelidiki kasus kematian tak wajar dokter spesialis paru dr Mawartih Susanty di Nabire, Papua Tengah. Bahkan, polisi sampai melakukan enam kali olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengusut penyebab korban meninggal.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, selain olah TKP, Polda Papua juga telah menggali keterangan 28 saksi.
"Saat ini, Polda Papua telah melakukan olah TKP sebanyak enam kali dan ada memeriksa 28 saksi yang diambil keterangannya," ujar Ramadhan di Bareskrim Polri, Kamis (16/3/2023).
Ramadhan menambahkan, polisi juga telah mengantongi sejumlah alat bukti. Hal ini diharapkan membuat perkara kematian dr Marwatih menjadi terang benderang.
"Penyidik telah mengumpulkan bukti-bukti, salah satunya kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi penemuan jenazah," katanya.
Di sisi lain, Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Sulawesi Selatan telah mengautopsi jenazah dr Marwatih. Sementara hasilnya masih menunggu pemeriksaan di laboratorium forensik.
Editor : Donald Karouw