JAYAPURA, iNews.id - Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) yang baru dinilai memberi harapan baru untuk pembangunan di Papua dan Papua Barat. Sebab putra-putri terbaik dapat turut serta berkontribusi untuk daerahnya.
Wakil Ketua DPR, Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, Undang-Undang No 2 Tahun 2021 tentang Otsus ini memberlakukan pengangkatan anggota DPRD kabupaten dan kota, sama halnya seperti anggota DPRD tingkat provinsi.
"Dengan kebijakan ini diharapkan putra-putri terbaik Papua dapat memberikan kontribusi terbaik untuk pembangunan Papua," kata Muhaimin dalam keterangannya, Selasa (31/8/2021).
Selain itu, capaian luar biasa dari perjuangan UU Otsus yang baru tersebut yaitu peningkatan Dana Alokasi Umum Nasional untuk Papua menjadi 2,25 persen dari sebelumnya 2 persen.
UU Otsus yang baru nantinya akan terdapat tujuh peraturan pemerintah. Sementara yang lama hanya terdapat satu PP terkait lembaga kultur orang asli Papua yakni Majelis Rakyat Papua.
Terkait pembentukan PP selaku turunan dari UU Otsus, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, sebelumnya melaporkan kepada Wakil Presiden, Ma'ruf Amin, sedikitnya dua PP.
Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi mengatakan, dua PP teresebut terkait kelembagaan orang asli Papua dan tata kelola keuangan.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait