SENTANI, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua mendapat alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) dari Pemerintah Pusat pada 2023 sebesar Rp177 miliar. Jumlah ini naik dari sebelumnya sebesar Rp121 miliar pada 2022.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jayapura Parson Horota mengatakan, peningkatan dana Otsus 2023 tidak terlepas dari keterlibatan semua pihak dalam memberikan pelaporan pengelolaan dana tahun sebelumnya. Alokasi belanja dana otsus sesuai juknis yaitu 30 persen untuk pendidikan, 20 persen kesehatan dan 25 persen infrastruktur.
“Dana Otsus 2023 ini terdiri atas spesifik grant, blok grant serta Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) yang diprioritaskan pada ekonomi, infrastruktur dan pendidikan,” ujarnya, Selasa (6/6/2023).
Dia menjelaskan, dana Otsus 2023 ini dikerjakan 46 perangkat daerah dengan 92 program. Kemudian jumlah kegiatan ada 101 dan sub kegiatan sebanyak 107 program.
“Program yang terealisasi sebanyak 17 program untuk kegiatan realisasi 27 dan sub kegiatan ada 25 yang baru terlaksana atau dikerjakan,” katanya lagi.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait