Terkait gugatan suku Awyu dan suku Moi yang saat ini telah sampai pada tahap kasasi di MA, Wapres berharap prosesnya dapat berjalan sesuai dengan ketentuan di pengadilan. Wapres mengingatkan, hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi.
“Tetapi ke depan, kita harapkan hal-hal seperti itu tidak terjadi. Karena mungkin dulu kurang ada komunikasi, kita ke depan harus terkomunikasi dengan baik,” ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah daerah setempat telah mengeluarkan perizinan lingkungan kepada perusahaan sawit di atas hutan adat suku Awyu di Boven Digoel, Papua Selatan dan suku Moi di Sorong, Papua Barat Daya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait